Meirika yang merupakan ibu dari Bode, anak semata wanyangnya yang berumur tiga tahun, ini telah dinyatakan mendapat hukuman mati dari PN Tangerang pada Agustus tahun 2000. Kesalahan yang ia lakukan adalah ia tertangkap menyelundupkan heroin dan kokain seberat 6,5 kilogram ke London. Meirika Pranola atau yang kerap disapa Ola ini mengaku disuruh suaminya yang berkebangsaan Nigeria yang bernama Tajudin. Suaminya telah tewas tertembak saat penggerebekan yang dilakukan oleh petugas.
Ia mengaku terpaksa melakukannya karena diancam oleh suaminya. Jika ia menolak, maka suaminya tak henti-hentinya melakukan kekerasan padanya. Ia kerap dipukuli oleh suaminya. Hukuman mati yang menanti dirinya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Setelah gagal mengajukan PK (Peninjauan Kembali), Ola mengajukan permohonan grasi kepada presiden. Untungnya, permohonan grasi yang diajukan oleh narapidana wanita ini diterima. Ia hanya dihukum dengan dipenjara seumur hidup.
CEMELIVE, POKER ONLINE INDONESIA DAN SERTA BANDAR CEME DADU DAN SAKONG TERBAIK & TERPERCAYA DI ASIA, AMAN 100%
Dapatkan penawaran khusus new member free registrasi + free chips 20rb, Syarat daftar dan dp 20rb.
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 comments:
Post a Comment